Jadwal yang tercantum pada informasi paroki
- Minggu pertama dan ketiga: pukul 10.30.
- Minggu kedua dan keempat: pukul 12.00.
Jadwal tersebut berasal dari informasi publik paroki yang tersedia dan perlu dikonfirmasi kembali sebelum pendaftaran.
Pendaftaran dan persiapan
- Hubungi kantor paroki sekitar satu bulan sebelum tanggal yang diinginkan.
- Siapkan akta kelahiran anak dari kantor catatan sipil.
- Orang tua dan wali baptis mengikuti pembekalan sesuai arahan paroki.
- Persyaratan wali baptis mengikuti ketentuan Gereja Katolik.
Daftar dokumen dan ketentuan akhir ditetapkan oleh paroki. Jangan mengandalkan daftar ringkas ini sebagai keputusan administratif.
Untuk memastikan kelayakan wali baptis dan ketersediaan tanggal, hubungi kantor paroki melalui telepon atau email.